Sebelum Agustus 1997, sambungan internet antarpenyelenggara jasa internet (PJI/ISP) yang ada di Indonesia harus melewati luar negeri sehingga kelajuannya lebih rendah dan biayanya lebih tinggi.
Setelah pembentukan Indonesia Internet Exchange (IIX) sebagai tulang punggung internet di Indonesia, sambungan antarpengguna di Indonesia yang memakai PJI yang berbeda (misal dari pengguna Telkom kepada pengguna Tri) bisa terhubung langsung (tidak perlu ke luar negeri) sehingga kelajuannya lebih tinggi dan biayanya lebih rendah.
Konsep penggabungan jalur PJI di Indonesia (tingkat negara) ini termasuk yang pertama di dunia setelah Hong Kong pada tahun 1995; diikuti Korea (2000), Jepang (2001), Singapura (2001), Nepal (2002), India (2003), Filipina (2006), dst.
Catat bahwa hal ini kurang berpengaruh pada sambungan yang menggunakan aplikasi luar negeri (WhatsApp, Google Meet, Zoom, dsb.).
IIX dibangun oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang terbentuk pada tahun 15 Mei 1996. Di sisi lain, pemerintah juga membangun program pertukaran internet yang bernama Nusantara Internet Exchange (Pertukaran Internet Nusantara/NIX). Jaringan ini direncanakan akan dibangun di tiap provinsi untuk mempercepat jaringan internet di Indonesia. Sayangnya, sejak dimulai pada tahun 2012 hingga tahun 2015, jaringan ini baru dibangun di 19 provinsi dan diberhentikan karena butuh evaluasi model bisnisnya.
Berikut grafik puncak laju data internet di Indonesia yang melalui IIX. Pada bulan lalu (April 2021), laju datanya sempat mencapai 740 Gbps.
PEMBARUAN: Pada 30 September 2022, laju datanya mencapai 2845 Gbps. Lihat statistik jaringannya di situs web NMS IIX-APJII